Senin, 24 April 2017

PELANGGARAN HAM

Haii..ketemu lagi dengan saya. Pada hari ini saya akan membahas tentang "Pelanggaran HAM".
SELAMAT MEMBACA....

1.Pengertian Hak Asasi Manusia (HAM).

Pasal 1 Angka 6 No. 39 Tahun 1999 yang dimaksud dengan pelanggaran hak asasi manusia adalah  setiap perbuatan seseorang atau kelompok orang termasuk aparat negara, baik disengaja maupun tidak disengaja atau kelalaian yang secara hukum mengurangi, menghalangi, membatasi dan atau mencabut hak asasi manusia seseorang atau kelompok orang yang dijamin oleh undang-undang dan tidak mendapatkan atau dikhawatirkan tidak akan memperoleh penyesalan hukum yang adil dan benar berdasarkan mekanisme hukum yang berlaku.
Menurut UU no 26 Tahun 2000 tentang pengadilan HAM, Pelanggaran HAM adalah setiap perbuatan seseorang atau kelompok orng termasuk aparat negara baik disengaja atau kelalaian yang secara hukum mengurangi, menghalangi, membatasi, dan atau mencabut Hak Asasi Manusia seseorang atau kelompok orang yang dijamin oleh Undang-Undang ini, dan tidak didapatkan, atau dikhawatirksn tidak akan memperoleh penyelesaian hukum yang adil dan benar, berdasarkan mekanisme hukum yang berlaku.

2.Macam-Macam pelanggaran HAM.

Pelanggaran HAM dibagi menjadi 2 jenis yaitu :

1. Kasus pelanggaran HAM yang bersifat berat, meliputi :
  • Pembunuhan masal(genosida)
  • Kejahatan kemanusiaan
2. Kasus pelanggaran HAM yang bersifat biasa, meliput :
  • Pemukulan
  • Penganiayaan
  • Pencemaran nama baik
  • Menghilangkan nyawa orang lain.
Sekian pembahasan dari saya kurang lebihnya mohon maaf..

Selasa, 11 April 2017

PILKADA

Hay guys pada kesempatan siamg ini saya akan membahas seputar Pilkada di DKI Jakarta.......
Tepat pada tanggal 19 April 2017 di Jakarta akan mengadakan Pilkada putaran kedua. Pada urutan pertama terdapat cagub dan cawagub yaitu Agus-Sylviana calon urut kedua yaitu Ahok-Djarot dan utnuk pasangan yang terakhir yaitu Anies-Sandiaga. Setiap calon cagub dan cawagub mempunyai visi dan misi tersendiri untuk memamjukan kota Jakarta ini. Saya akan coba menjabarkan visi damn misi dari masing-masing calon cagub dan cawagub :

1. Agus-Syllviana
  • Visi pasangan ini untuk Jakarta 2017-2022 adalah memajukan Jakarta tahun 2022 yang lebih maju, aman, adil dan sejahtera.
  • Misi
  1. Mewujudkan Jakarta yang maju.
  2. Mewujudkan Jakarta yang aman.
  3. Mewujudkan Jakarta yang adil.
  4. Mewujudkan Jakarta yang sejahtera.
  5. Mewujudkan "Jakarta Hijau" (Green Jakarta) yang lingkungannya semakin baik.
  6. Mewujudkan Jakarta yang  nyaman dan bermartabat.
2. Ahok-Djarot
  • Visi menjadikan Jakarta sebagai etalase kota Indonesia yang modern, tertata rapi, dan manusiawi dan fokus pada pembangunan manusia seutuhnya dengan kepemimpinan yang bersih, transaparan dan profesional.
  • Misi
  1. Mewujudkan pemerintahan yang bebas korupsi, kolusi, nepotisme, terbuka dan melayani warga.
  2. Menjamin terpenuhinya kebutuhan dasar warga.
  3. Menciptakan sumber daya manusia yang tangguh lahir dan  batin, kompeten, dan berdaya saing global.
  4. Menatta kota sesuai perubahan zaman untuk mendukung kemajuan ekonomi,keberlangsungan lingkungan dan kehidupan sosial budaya warga.
  5. Membangun kehidupan kota yang berbasis teknologi dan infrastruktur kelas dunia.
3. Anies-Sandi
  • Visi pasangan ini menjadikan kota Jakarta sebagai kota  yang maju dan beradab dengan seluruh warga  merasakan keadilan dan kesejahteraan.
  • Misi
  1. Membangun manusia Jakarta menjadi warga yang berdaya dengan mengahadirkan kepemimpinan humanis yang mengayomi.
  2. Membangun lingkungan kota Jakarta  secara berkelanjutan  dengan perencanaan  yang memperhatikan daya dukung lingkungan dan sosial.
  3. Memabangun kesejahteraan  dengan menciptakan lapangan kerja , pembangunan infrastruktur dan penaggulangan masalah mobilitas awarga Jakarta.
Kita sebagai warga Jakarta yang diberikn hak pilih untuk memilih cagub dn cawagub gunakan lah hak pilih dengan benar......... sekian postingan saya mengenai pilkada jika ada keselahan saya mohon maaf..Terimakasih